Syariah 15 Dec 2025 Penulis: Redaksi KabarBursa Editor: Moh. Alpin Pulungan

Perbankan Syariah Cetak Rekor, OJK Minta Penguatan Skala

OJK sebut lonjakan aset bank syariah jadi sinyal positif, tapi minta penguatan skala ekonomi dan konsolidasi untuk pertumbuhan yang berkelanjutan.

OJK: Aset bank syariah tembus Rp1.028 T, tumbuh 11,34% yoy. Tapi struktur industri masih lemah, konsolidasi dan spin-off dinilai penting.

Kantor Otoritas Jasa Keuangan. Foto: doc KabarBursa.com
Kantor Otoritas Jasa Keuangan. Foto: doc KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai lonjakan aset perbankan syariah belum sepenuhnya mencerminkan kekuatan struktur industri.

Di balik capaian rekor aset, OJK menekankan perlunya konsolidasi dan penguatan skala ekonomi agar bank syariah lebih kompetitif dan relevan bagi perekonomian nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, total aset perbankan syariah mencapai Rp1.028,18 triliun pada Oktober 2025. Capaian ini tumbuh 11,34 persen secara tahunan (yoy) dan menjadi level tertinggi sepanjang sejarah industri. 

Dari sisi intermediasi, pembiayaan tercatat Rp685,55 triliun atau tumbuh 7,78 persen yoy, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp820,79 triliun dengan pertumbuhan 14,26 persen yoy.

Meski demikian, Dian menilai arah kebijakan pengembangan industri harus difokuskan pada penguatan fondasi. 

“Berbagai pencapaian tersebut menunjukkan arah kebijakan pengembangan perbankan syariah berada di jalur yang tepat. OJK terus memastikan implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027 akan terus dilakukan untuk mendukung industri perbankan syariah yang terakselerasi dan tumbuh secara berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Senin, 15 Desember 2025.

Menurut OJK, tantangan utama saat ini adalah skala ekonomi. Mayoritas Bank Umum Syariah (BUS) masih berada pada kelompok KBMI 1, sehingga ruang ekspansi pembiayaan, inovasi model bisnis, efisiensi biaya, hingga penguatan infrastruktur teknologi dan kualitas SDM masih terbatas. 

Karena itu, kebijakan spin-off dan konsolidasi akan terus didorong sebagai katalis pembentukan bank syariah dengan ukuran yang lebih memadai.

Di sisi lain, OJK juga menilai bank syariah perlu meningkatkan kelincahan bisnis di tengah persaingan perbankan yang kian ketat. 

Strateginya mencakup pemanfaatan keunikan produk syariah, penguatan sinergi dengan bank induk, serta optimalisasi keuangan sosial syariah agar karakter pembangunan sosial-ekonomi tetap terjaga dan inklusivitas meningkat.

"Pengawasan dan pengembangan perbankan syariah akan terus dikawal untuk memastikan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan dan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional," terangnya.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
RE
KabarBursa.pro Editorial Team

Redaksi KabarBursa

Berita Terkait