Market Hari Ini 26 Jun 2026 Penulis: Syahrianto Editor: Yunila Wati

Resmi Ditutup! Semen Indonesia (SMGR) Bubarkan Satu Anak Usahanya

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk melikuidasi anak usahanya, PT Semen Indonesia Industri Bangunan (SIIB), per 26 Juni 2026.

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) resmi melikuidasi anak usahanya, PT Semen Indonesia Industri Bangunan (SIIB), per 26 Juni 2026. Cek detail dan dampaknya

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) resmi mengumumkan pembubaran yang diikuti dengan proses likuidasi terhadap salah satu anak usahanya. (Foto: Dok. Semen Indonesia)
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) resmi mengumumkan pembubaran yang diikuti dengan proses likuidasi terhadap salah satu anak usahanya. (Foto: Dok. Semen Indonesia)

Daftar Isi

  1. 01 Keputusan RUPSLB Sepakati Pembubaran dan Tunjuk Likuidator

KABARBURSA.COM – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) resmi mengumumkan pembubaran yang diikuti dengan proses likuidasi terhadap salah satu anak usahanya, PT Semen Indonesia Industri Bangunan (SIIB). Langkah hukum ini diambil setelah para pemegang saham menyetujui pembubaran entitas tersebut secara formal. 

Berdasarkan catatan kepemilikan struktur korporasi, emiten semen pelat merah ini menguasai kepemilikan saham mayoritas pada SIIB sebesar 99,99 persen.

"Bersama ini PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (Perseroan) menyampaikan keterbukaan informasi sebagai berikut," kata Corporate Secretary Semen Indonesia Vita Mahreyni dalam laporan tertulis resminya pada Jumat, 26 Juni 2026. 

Keputusan pembubaran anak usaha ini diambil secara bulat oleh para pemegang saham lewat mekanisme rapat resmi korporasi. Manajemen memastikan seluruh rangkaian pemutusan operasional entitas anak diproses dengan menaati aspek legalitas hukum yang berlaku.

Ekssekusi penutupan badan usaha ini diputuskan secara sah melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) SIIB yang digelar pada Jumat, 26 Juni 2026. Langkah likuiditas ini ditempuh bersama oleh perseroan dengan PT Semen Indonesia Beton selaku pemegang saham institusi lainnya di dalam struktur SIIB. 

Konsensus hasil rapat menetapkan bahwa penghentian aktivitas usaha tersebut mulai berlaku efektif sejak tanggal keputusan rapat disahkan oleh para pihak.

Keputusan RUPSLB Sepakati Pembubaran dan Tunjuk Likuidator

Untuk menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi hukum, hubungan keperdataan, serta sisa aset anak usaha, rapat telah menunjuk perwakilan resmi yang akan bertindak sebagai pelaksana likuidasi. 

RUPSLB memberikan mandat penuh kepada Deddy Irfandy yang ditunjuk untuk mengemban tugas sebagai Likuidator perusahaan. Likuidator bertugas menjalankan seluruh tindakan pengurusan yang diperlukan sehubungan dengan pemberesan sisa hak dan kewajiban hukum SIIB.

"Menyetujui Deddy Irfandy sebagai Likuidator untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembubaran dan likuidasi SIIB, sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar SIIB dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sebut Vita Mahreyni mengutip naskah dokumen fakta material bursa. 

Pengawasan ketat akan tetap diberlakukan agar proses transisi penutupan ini berjalan tanpa hambatan hukum dengan pihak ketiga. Pemenuhan ketentuan teknis ini mengacu penuh pada pedoman Anggaran Dasar serta hukum perseroan terbatas di Indonesia.

Manajemen emiten berkode saham SMGR ini juga memberikan penjelasan terbuka mengenai implikasi dari aksi korporasi penghentian lini anak usaha tersebut terhadap induk perusahaan. 

Perseroan memastikan bahwa penutupan operasional SIIB tidak akan mengganggu kestabilan kinerja keuangan makro maupun operasional pabrik semen induk secara grup. Seluruh aktivitas logistik dan rantai pasok komoditas semen kepada konsumen dipastikan tetap berjalan normal di lapangan.

"Tidak terdapat dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan," tegas Vita Mahreyni. 

Langkah pembersihan portofolio anak usaha yang tidak aktif ini diharapkan mampu mengoptimalkan efisiensi biaya manajerial internal perseroan ke depan. Publik dan para investor dapat mengakses dokumen fakta material ini secara terbuka melalui platform pelaporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
Syahrianto
Ass. Redaktur

Syahrianto

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait