Market Hari Ini 29 Apr 2026 Penulis: Citra Dara Vresti Trisna Editor: Moh. Alpin Pulungan

BOBA Disuspensi Usai Lonjakan Gila, Begini Penjelasan BEI

BEI menghentikan perdagangan saham BOBA setelah lonjakan harga signifikan, guna cooling down dan melindungi investor dari risiko.

BEI suspensi saham BOBA setelah lonjakan harga signifikan. Simak penyebab, status UMA, dan imbauan bagi investor pasar modal.

Ilustrasi BEI suspensi saham BOBA akibat peningkatan harga kumulatif. Foto: dok KabarBursa.com
Ilustrasi BEI suspensi saham BOBA akibat peningkatan harga kumulatif. Foto: dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Formosa Ingredient Factory Tbk (BOBA) pada 29 April 2026 setelah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam pengumuman resmi BEI, penghentian sementara atau suspensi dilakukan sebagai langkah cooling down sekaligus perlindungan bagi investor di tengah lonjakan harga saham tersebut. 

“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Formosa Ingredient Factory Tbk (BOBA), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Formosa Ingredient Factory Tbk (BOBA) pada tanggal 29 April 2026,” tulis BEI dalam keterangannya, Selasa, 28 April 2026.

BEI menjelaskan, penghentian sementara dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Langkah ini bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan keputusan investasinya berdasarkan informasi yang tersedia.

“Penghentian sementara perdagangan saham PT Formosa Ingredient Factory Tbk (BOBA) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Formosa Ingredient Factory Tbk (BOBA),” lanjut pengumuman tersebut.

Sebelumnya, BEI telah lebih dulu menetapkan saham BOBA dalam kategori Unusual Market Activity (UMA) pada 22 April 2026. Penetapan ini dilakukan setelah terjadinya kenaikan harga yang dinilai di luar kebiasaan.

Dalam pengumuman UMA, BEI menyampaikan bahwa peningkatan harga saham BOBA menjadi perhatian otoritas bursa dan saat ini tengah dalam pemantauan. 

“Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga pada saham PT Formosa Ingredient Factory Tbk (BOBA) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” tulis BEI.

Meski demikian, BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan di pasar modal. Bursa juga mengimbau investor untuk mencermati keterbukaan informasi, kinerja perusahaan, serta mempertimbangkan berbagai risiko sebelum mengambil keputusan investasi.

Pengumuman suspensi tersebut ditandatangani oleh Donni Kusuma Permana selaku P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI bersama Rendy Ridwansyah sebagai P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan.

Dengan rangkaian langkah mulai dari penetapan UMA hingga suspensi perdagangan, BEI menegaskan upaya pengawasan terhadap pergerakan saham yang mengalami lonjakan tidak wajar guna menjaga keteraturan dan perlindungan investor di pasar modal.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
CI
Ass. Redaktur

Citra Dara Vresti Trisna

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait