Market Hari Ini 30 Jun 2026 Penulis: Desty Luthfiani Editor: Tim Editorial

​Arahnya Sudah Tepat, BEI Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus

Jeffrey mengatakan BEI akan terus berkomunikasi dengan MSCI, FTSE, dan investor global untuk memahami kebutuhan investor

BEI lanjutkan reformasi pasar modal pascaevaluasi MSCI 2026

Logo IDX di Main Hall Bursa Efek Indonesia (Foto: Kabarbursa.com/R. Fadli)
Logo IDX di Main Hall Bursa Efek Indonesia (Foto: Kabarbursa.com/R. Fadli)

KABARBURSA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan reformasi pasar modal akan terus berlanjut sebagai bagian dari tindak lanjut atas evaluasi Market Classification Review 2026 oleh MSCI.

Reformasi tersebut merupakan hasil koordinasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan transparansi pasar modal Indonesia.

Direktur Utama (Dirut) BEI, Jeffrey Hendrik menyampaikan hal itu saat menjawab pertanyaan mengenai perkembangan perbaikan pasar modal Indonesia yang telah disampaikan kepada MSCI.

Menurut Jeffrey, pada akhir Maret 2026, OJK bersama seluruh SRO telah menyampaikan empat usulan reformasi kepada MSCI. Keempat usulan tersebut meliputi keterbukaan informasi atau disclosure pemegang saham di atas satu persen, penyajian data investor yang lebih granular, perubahan peraturan pencatatan termasuk ketentuan free float menjadi 15 persen, serta pengumuman high shareholding concentration.

"Ya seperti rekan-rekan juga sudah memahami, bahwa OJK bersama dengan seluruh SRO telah menyampaikan empat hal yang kita deliver pada akhir Maret 2026, yaitu disclosure atau transparansi pemegang saham di atas satu persen, kemudian data investor yang lebih granular, yang ketiga adalah peraturan pencatatan yang di dalamnya termasuk pengaturan tentang free float menjadi 15 persen, dan yang keempat adalah pengumuman high shareholding concentration," kata Jeffrey dalam konferensi pers usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI, dikutip, Selasa, 30 Juni 2026.

Jeffrey mengatakan MSCI telah menyampaikan hasil penilaiannya terhadap langkah-langkah yang dilakukan regulator dan SRO melalui pengumuman yang dirilis pada pekan sebelumnya.

"Dan tentu kami juga memahami bersama, bahwa minggu lalu MSCI sudah menyampaikan announcement kepada publik, yang di dalamnya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh OJK dan SRO dengan menyebutkan bahwa itu sudah di arah yang tepat," ujarnya.

Ia mengatakan reformasi yang telah berjalan akan terus dilanjutkan. "Ya tentu itu kita apresiasi dan tentu itu menambah semangat kami untuk terus melanjutkan reformasi yang sudah berjalan," kata Jeffrey.

Jeffrey mengatakan BEI akan terus berkomunikasi dengan MSCI, FTSE, dan investor global untuk memahami kebutuhan investor. Menurutnya, masukan dari investor global akan menjadi bahan bagi Bursa dan regulator untuk memastikan kredibilitas serta tata kelola pasar modal Indonesia tetap terjaga.

Sebelumnya, MSCI memutuskan mempertahankan status Indonesia sebagai emerging market, namun memperpanjang proses evaluasi hingga November 2026 untuk memberikan waktu bagi regulator melanjutkan implementasi reformasi pasar modal.

Dalam pengumumannya, MSCI mencatat sejumlah langkah yang telah dilakukan regulator Indonesia, termasuk peningkatan ketentuan free float, transparansi kepemilikan saham, serta penguatan tata kelola pasar.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
DE
Jurnalis

Desty Luthfiani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait