Makro 27 Jun 2026 Penulis: Gusti Ridani Editor: Pramirvan Datu

Sebut Indikator OJK dan BI Ilusi, Menkeu Purbaya Bongkar Cara Atur Likuiditas Bank

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut indikator likuiditas perbankan seperti LDR dan LCR sebagai ilusi. Pemerintah menempatkan dana hingga Rp300 triliun di perbankan dan menargetkan pertumbuhan kredit mencapai 14 persen.

Menkeu Purbaya menyebut LDR dan LCR sebagai ilusi. Pemerintah menempatkan dana Rp300 triliun di perbankan demi menjaga likuiditas dan mendorong kredit.

Menteri Keuangan Purbaya sebut LCR dan :DR tidak memberikan informasi apa-apa. (Foto: KabarBursa)
Menteri Keuangan Purbaya sebut LCR dan :DR tidak memberikan informasi apa-apa. (Foto: KabarBursa)

Daftar Isi

  1. 01 Ramal Kredit Tumbuh 14 Persen

KABARBURSA.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, blak-blakan menyebut indikator likuiditas perbankan standar yang digunakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai sebuah ilusi.

Menurut Purbaya, rasio konvensional seperti Loan to Deposit Ratio (LDR) dan Liquidity Coverage Ratio (LCR) sering kali menyembunyikan kondisi riil perbankan yang sedang tertekan.

Guna menghindari risiko pengetatan likuiditas di hilir, Kemenkeu memilih menggunakan pendekatan teori moneter dasar dengan memantau pergerakan uang inti (base money) dan mendengarkan langsung keluhan para pelaku industri perbankan.

"LCR dan LDR itu cenderung tidak memberikan informasi apa-apa. Selama lima tahun terakhir tambah sekarang, selalu angkanya bagus padahal kadang-kadang perbankannya susah. Jadi itu ilusi, artinya menyembunyikan keadaan yang sebenarnya," ujar Menkeu Purbaya, Jumat, 26 Juni 2026.

Dia membantah tudingan bahwa pemerintah tengah melakukan intervensi suntikan dana bailout ke sektor perbankan.

Kemenkeu menegaskan, tindakan tersebut murni merupakan strategi manajemen kas negara dengan menempatkan dana simpanan yang bersumber dari penerimaan pajak dan hasil penerbitan surat utang (bond) kembali ke sistem perbankan.

Pemerintah membagi durasi penempatan dana tersebut menjadi beberapa tenor taktis demi menjaga stabilitas arus kas perbankan nasional.

"Dana Rp200 triliun dipasang sampai akhir tahun, lalu Rp100 triliun berjangka lebih pendek, dan trek berikutnya dibuat lebih fleksibel agar bank bisa mem-manage cash flow dengan lebih baik. Saya manage cash supaya ketika diambil pun dia bisa cepat balik ke sistem, sehingga sistemnya enggak terganggu," urai Purbaya.

Ramal Kredit Tumbuh 14 Persen

Lewat limpahan likuiditas hasil penempatan dana pemerintah ini, Kemenkeu optimistis suku bunga pasar akan melandai dan mendongkrak pertumbuhan kredit nasional hingga menyentuh angka 14 persen pada tahun ini.

Purbaya menjabarkan bahwa likuiditas ini akan mengalir secara otomatis ke seluruh ekosistem perbankan, termasuk menyebar ke Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh pelosok tanah air lewat perputaran transaksi di sektor riil.

"Otomatis kalau uangnya ada, suku bunga akan relatif turun. Uang itu akan menyebar ke seluruh perbankan secara lebih merata melalui proses penciptaan uang di perekonomian. Tebakan saya, pertumbuhan kredit tahun ini bisa 14 persen jika uang yang diatur cukup seperti yang kita desain," pungkas Purbaya.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
GU
Jurnalis Madya

Gusti Ridani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait