Makro 04 Jul 2026 Penulis: Moh. Alpin Pulungan Editor: Syahrianto

Said Iqbal bakal Temui Manajemen dan Pekerja Tokopedia-TikTok Dalami Isu PHK

Said Iqbal akan bertemu manajemen dan pekerja Tokopedia-TikTok bersama Kemnaker untuk mencari fakta terkait isu PHK.

Said Iqbal akan menemui manajemen dan pekerja Tokopedia-TikTok guna mendalami isu PHK. Pemerintah memastikan langkah diambil berdasarkan fakta.

Said Iqbal akan menemui manajemen dan pekerja Tokopedia-TikTok guna mendalami isu PHK. Pemerintah memastikan langkah diambil berdasarkan fakta. Foto: Dok. IKPI.
Said Iqbal akan menemui manajemen dan pekerja Tokopedia-TikTok guna mendalami isu PHK. Pemerintah memastikan langkah diambil berdasarkan fakta. Foto: Dok. IKPI.

KABARBURSA.COM – Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menerpa Tokopedia dan TikTok mulai mendapat perhatian langsung dari pemerintah. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, memastikan akan turun ke lapangan untuk menggali fakta sebelum pemerintah mengambil langkah lebih jauh.

Menurut Said Iqbal, pemerintah tidak ingin terburu-buru menyimpulkan persoalan hanya berdasarkan informasi dari satu pihak. Karena itu, ia berencana bertemu langsung dengan manajemen perusahaan maupun para pekerja untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi.

“Saya sedang mengatur waktu untuk bertemu langsung dengan para pekerja maupun pihak perusahaan. Kita tidak boleh hanya mendengar dari satu sisi. Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis kepada KabarBursa.com, Sabtu, 4 Juli 2026.

Ia menjelaskan industri ekonomi digital memiliki karakteristik berbeda dibanding sektor manufaktur. Karena itu, setiap persoalan ketenagakerjaan di sektor tersebut harus dipahami secara menyeluruh sebelum diambil keputusan.

“Tokopedia dan TikTok merupakan bagian dari industri ekonomi digital berbasis platform. Karena itu, kami akan turun terlebih dahulu mencari fakta di lapangan. Saya akan mengajak Kementerian Ketenagakerjaan untuk bersama-sama melakukan pendalaman agar diketahui secara jelas akar persoalannya,” ujarnya.

Said Iqbal menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan ketenagakerjaan. Namun, proses tersebut baru dilakukan setelah seluruh fakta berhasil dikumpulkan.

“Kalau ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, tentu harus diluruskan. Negara hadir untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan seluruh ketentuan hukum dipatuhi,” tegasnya.

Meski begitu, ia mengingatkan persoalan PHK tidak selalu muncul akibat pelanggaran aturan. Dalam beberapa kasus, penyebabnya justru berasal dari tekanan bisnis, perubahan model usaha, maupun dinamika pasar yang mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan.

Karena itu, menurut Said Iqbal, penyelesaiannya tidak bisa disamaratakan. Pemerintah perlu mempertemukan seluruh pihak agar solusi yang diambil tetap melindungi hak pekerja tanpa mengorbankan keberlangsungan usaha.

“Tidak semua persoalan PHK memiliki penyebab yang sama. Kalau masalahnya berkaitan dengan situasi pasar atau kondisi bisnis perusahaan, tentu kita akan duduk bersama untuk mencari solusi terbaik yang tetap melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha,” jelasnya.

Ia mengatakan pendekatan dialog langsung yang kini ditempuh pemerintah bukan tanpa alasan. Model penyelesaian seperti itu, kata Said Iqbal, pernah diterapkan dalam sejumlah kasus hubungan industrial dan berhasil mencegah ribuan pekerja kehilangan pekerjaan.

“Pengalaman kami menunjukkan bahwa dialog yang difasilitasi pemerintah dapat menghasilkan solusi yang baik. Dalam salah satu kasus, sekitar 4.000 pekerja berhasil diselamatkan dari ancaman PHK melalui pendekatan tersebut. Karena itu, pendekatan yang sama akan kami lakukan terhadap persoalan di sektor ekonomi digital,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Said Iqbal menargetkan dapat bertemu dengan pekerja Tokopedia dan TikTok bersama Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai persoalan yang tengah berkembang.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah tetap hadir menjaga keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan dunia usaha.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akan terus hadir untuk melindungi pekerja sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat. Prinsipnya sederhana, setiap persoalan harus diselesaikan berdasarkan fakta, melalui dialog, dan dengan tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku,” kata Said Iqbal.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
MO
Ass. Redaktur

Moh. Alpin Pulungan

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait