Makro 02 Jul 2026 Penulis: Hutama Prayoga Editor: Tim Editorial

PMI Manufaktur Juni 2026 Anjlok, Kemenperin Andalkan Program HGBT untuk Tekan Biaya Energi

Berdasarkan laporan S&P Global, PMI Manufaktur Indonesia pada Juni 2026 tercatat sebesar 46,9, atau menurun dari level 50,0 pada Mei 2026.

PMI Manufaktur Indonesia Juni 2026 anjlok ke level kontraksi 46,9. Kemenperin siapkan program HGBT dan diskon harga LNG USD13 untuk dongkrak daya saing industri

Penampakan jalan di Jakarta (Foto: Dok.Kabarbursa.com)
Penampakan jalan di Jakarta (Foto: Dok.Kabarbursa.com)

Daftar Isi

  1. 01 Turunkan Harga LNG

KABARBURSA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) angkat bicara mengenai menyusutnya  Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Juni 2026.

Berdasarkan laporan S&P Global, PMI Manufaktur Indonesia pada Juni 2026 tercatat sebesar 46,9, atau menurun dari level 50,0 pada Mei 2026.

Penurunan tersebut dipengaruhi oleh melemahnya permintaan baru, baik dari pasar domestik maupun ekspor, yang berdampak pada penurunan aktivitas produksi, pembelian bahan baku, dan penyerapan tenaga kerja.

Di sisi lain, industri juga menghadapi lonjakan biaya produksi akibat kenaikan harga bahan baku dan pelemahan nilai tukar, sehingga inflasi harga input tercatat sebagai yang tertinggi kedua sejak survei PMI dimulai pada 2011.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni mengatakan penurunan tersebut dipandang sebagai tantangan yang harus dijawab melalui penguatan kebijakan peningkatan daya saing industri nasional.

Menurut Febri, tekanan terhadap PMI pada bulan Juni lebih banyak dipengaruhi oleh pelemahan permintaan dan meningkatnya biaya produksi.

Oleh karena itu, fokus pemerintah saat ini adalah memastikan berbagai kebijakan strategis berjalan efektif agar beban industri dapat ditekan dan aktivitas manufaktur kembali meningkat.

Salah satu kebijakan yang diyakini mampu memberikan dampak nyata terhadap efisiensi industri yaitu implementasi program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

Program tersebut menjadi instrumen penting untuk menekan biaya energi bagi sektor-sektor industri yang menggunakan gas bumi sebagai bahan baku maupun sumber energi utama.

“Kebijakan ini sudah dirasakan oleh pelaku industri dan terbukti mampu meningkatkan efisiensi produksi dan menjaga daya saing produk manufaktur Indonesia," ujar Febri.

Karena itu, kata dia, implementasi HGBT perlu terus diperkuat agar manfaatnya semakin terserap secara optimal oleh seluruh industri penerima.

Turunkan Harga LNG

Pada Senin, 29 Juni 2026, pemerintah memutuskan menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri menjadi USD13 per MMBTU dari semula sekitar USD20-USD23 per MMBTU, sebagai langkah menjaga daya saing industri nasional, sekaligus mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurut Febri, penurunan harga gas industri hasil regasifikasi LNG tersebut menjadi angin segar bagi industri.

"Dan merupakan salah satu solusi untuk mengembalikan PMI Manufaktur pada jalur ekspansi dalam beberapa bulan ke depan," tutur Febri.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dengan semakin kompleksnya tantangan global saat ini, kebutuhan untuk melindungi industri dalam negeri (IDN) menjadi semakin krusial.

Perlindungan IDN ini bukan hanya untuk menjaga kelangsungan usaha, melainkan juga instrumen vital untuk memayungi dan melindungi dunia ketenagakerjaan di Indonesia agar penyerapan tenaga kerja tetap terjaga dan risiko PHK dapat ditekan.

“Di tengah situasi di mana negara-negara kompetitor masih bergerak secara ekspansif, Pemerintah tidak akan tinggal diam. Melalui keterlibatan dan kolaborasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah akan terus menerus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif,” ujarnya.

Febri menuturkan, langkah tersebut diambil dalam rangka mendongkrak daya saing nasional dan merebut peluang pasar, baik di kancah ekspor maupun di pasar domestik. Pemerintah meyakini bahwa proteksi dan perlindungan terhadap IDN merupakan salah satu cara fundamental untuk menciptakan iklim usaha yang baik.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HU
Ass. Redaktur

Hutama Prayoga

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait