Makro 27 Jun 2026 Penulis: Hutama Prayoga Editor: Tim Editorial

Pemerintah Kembali Tempatkan Dana SAL ke Bank Himbara, Intip Nilai dan Tujuannya

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melakukan evaluasi terhadap kondisi likuiditas perbankan

Purbaya Yudhi Sadewa ungkap tujuan pemerintah kembali menempatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL)

Gedung Bank Mandiri . (Foto: Dok. Bank Mandiri)
Gedung Bank Mandiri . (Foto: Dok. Bank Mandiri)

KABARBURSA.COM - Pemerintah memutuskan untuk kembali menempatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memperkuat likuiditas perbankan nasional sekaligus mendukung keberlanjutan penyaluran kredit kepada dunia usaha dan masyarakat.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melakukan evaluasi terhadap kondisi likuiditas perbankan dan berdiskusi dengan jajaran direksi bank-bank Himbara.

Evaluasi menunjukkan bahwa penarikan dana SAL yang dilakukan sebelumnya telah memengaruhi ruang likuiditas perbankan, sehingga diperlukan penyesuaian kebijakan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Pemerintah terus memantau perkembangan likuiditas perbankan. Setelah dilakukan evaluasi, diputuskan untuk kembali menempatkan dana SAL agar fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi," ujar dia dalam keterangannya dikutip, Sabtu, 27 Juni 2026.

Dalam kebijakan terbaru tersebut, total penempatan dana SAL ditingkatkan menjadi Rp400 triliun. Sebelumnya, dana yang ditempatkan mencapai Rp300 triliun dan sempat berkurang setelah dilakukan penarikan bertahap.

Penempatan dana dilakukan dengan skema tenor yang bervariasi, mulai dari jangka pendek, hingga akhir tahun, serta sebagian bersifat fleksibel guna menjaga efektivitas pengelolaan kas negara sekaligus memenuhi kebutuhan likuiditas perbankan.
 

Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan SAL dilakukan secara dinamis dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian, stabilitas sektor keuangan, dan kebutuhan pembiayaan pembangunan.

"Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan seluruh instrumen kebijakan fiskal dapat mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi 
nasional," kata Purbaya.

Dengan penguatan likuiditas tersebut, pemerintah berharap bank-bank Himbara dapat terus meningkatkan penyaluran kredit kepada sektor-sektor produktif, memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha, termasuk UMKM, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.

Saat ini, penempatan dana SAL dilakukan pada Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Purbaya menyatakan, pemerintah akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan ini guna memastikan efektivitasnya dalam mendukung stabilitas ekonomi.

"Memperkuat sektor keuangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif," pungkas dia. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HU
Ass. Redaktur

Hutama Prayoga

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait