Makro 30 Jun 2026 Penulis: Moh. Alpin Pulungan Editor: Syahrianto

Blackout Jadi Cermin Rapuhnya Sistem Listrik RI, IEEFA Desak Percepatan PLTS Atap

IEEFA menilai blackout menjadi alarm rapuhnya sistem kelistrikan Indonesia dan mendesak percepatan pengembangan PLTS atap.

IEEFA menilai blackout menunjukkan rapuhnya sistem listrik Indonesia dan mendorong percepatan PLTS atap untuk memperkuat ketahanan energi.

Blackout di Sumatera hingga Jawa-Bali dinilai bukan sekadar gangguan teknis. IEEFA menyebut peristiwa itu menjadi alarm rapuhnya sistem kelistrikan nasional dan mendesak pemerintah mempercepat pengembangan PLTS atap sebagai penopang ketahanan energi. Foto: Dok. PLN.
Blackout di Sumatera hingga Jawa-Bali dinilai bukan sekadar gangguan teknis. IEEFA menyebut peristiwa itu menjadi alarm rapuhnya sistem kelistrikan nasional dan mendesak pemerintah mempercepat pengembangan PLTS atap sebagai penopang ketahanan energi. Foto: Dok. PLN.

KABARBURSA.COM – Rentetan pemadaman listrik besar yang sempat melanda Sumatera hingga sistem kelistrikan Jawa, Madura, dan Bali dinilai bukan sekadar gangguan teknis sesaat. Peristiwa tersebut menjadi alarm bahwa sistem kelistrikan Indonesia masih terlalu bergantung pada energi fosil, terutama batu bara, sehingga rentan terguncang ketika terjadi gangguan pasokan.

Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) menilai momentum blackout seharusnya menjadi titik balik bagi pemerintah untuk mempercepat pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional.

Menurut IEEFA, ketergantungan terhadap energi fosil membuat sistem kelistrikan mudah terdampak ketika pasokan bahan bakar terganggu ataupun harga energi dunia bergejolak. Sebaliknya, energi surya memanfaatkan sumber daya lokal yang tersedia melimpah sehingga tidak bergantung pada fluktuasi harga energi global maupun distribusi bahan bakar. 

Selain itu, panel surya dapat dipasang di rumah tangga, kawasan industri, maupun komunitas sehingga mampu menjadi sumber listrik cadangan saat jaringan utama mengalami gangguan. Research and Engagement Lead Indonesia Energy Transition IEEFA, Mutya Yustika, mengatakan kerugian ekonomi dari pemadaman listrik diperkirakan telah mencapai triliunan rupiah dan berdampak buruk pada industri, rumah tangga, dan layanan publik penting. 

“Karena itu, investasi PLTS atap dan baterai seharusnya dipandang sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi. Teknologi ini dapat mengurangi risiko gangguan pasokan bahan bakar, meningkatkan keandalan pasokan listrik, serta membantu memitigasi dampak gangguan jaringan pada masa mendatang,” kata Mutya dalam keterangan tertulis yang diterima KabarBursa.com, 30 Juni 2026.

Sebagai negara kepulauan, Indonesia juga dinilai perlu mengombinasikan PLTS dengan sistem penyimpanan energi baterai atau Battery Energy Storage System (BESS). Dengan sistem tersebut, pasokan listrik masih dapat tersedia meskipun jaringan utama mengalami gangguan.

Namun, perkembangan PLTS atap di Indonesia masih jauh tertinggal dibanding negara tetangga. Hingga 2025, kapasitas terpasang PLTS atap di Indonesia baru mencapai sekitar 853 megawatt (MW). Angka itu masih jauh di bawah Vietnam yang telah mencapai sekitar 6,9 gigawatt (GW), Thailand 3,6 GW, serta Malaysia 1,8 GW.

Energy Finance Specialist IEEFA Randi Bachtiar menilai lambatnya pertumbuhan PLTS atap tidak lepas dari berbagai hambatan regulasi. Salah satunya adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024 yang menghapus skema net metering.

Menurutnya, penghapusan kebijakan tersebut membuat investasi PLTS atap menjadi kurang menarik, terutama bagi rumah tangga. Pasalnya, kelebihan listrik yang disalurkan ke jaringan PLN tidak lagi diperhitungkan sebagai pengurang tagihan listrik pelanggan.

Selain itu, sistem kuota pemasangan PLTS atap yang diterapkan PLN juga dinilai membatasi jumlah pelanggan yang bisa memasang panel surya. Dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034, kapasitas PLTS atap hanya dialokasikan sebesar 3.037 MW.

Berbagai kebijakan tersebut dinilai ikut memperlambat perkembangan pasar PLTS atap. Akibatnya, biaya investasi awal masih relatif tinggi, yakni sekitar Rp20 juta hingga Rp30 juta per kilowatt, sehingga belum terjangkau bagi banyak rumah tangga. Di sisi lain, tarif listrik PLN yang masih relatif murah karena adanya subsidi membuat masa pengembalian investasi PLTS atap menjadi lebih panjang, yakni sekitar tujuh hingga 12 tahun.

“Kombinasi biaya awal yang tinggi dan hambatan regulasi ini telah membatasi partisipasi rumah tangga dalam mengadopsi tenaga surya atap. Akibatnya, panel surya atap tetap tidak terjangkau bagi banyak rumah tangga meskipun memiliki potensi untuk meningkatkan ketahanan energi dan mengurangi biaya listrik,” kata Randi.

Mutya menilai pemerintah perlu segera memperbaiki berbagai regulasi apabila ingin mendorong pemanfaatan PLTS atap secara lebih luas. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui pemberian insentif, mengembalikan skema net metering, merevisi sistem kuota pemasangan PLTS atap, membuka peluang pembiayaan melalui perusahaan jasa energi atau Energy Service Company (ESCO), hingga memperluas regulasi terkait penggunaan sistem penyimpanan energi baterai.

Menurutnya, reformasi kebijakan tersebut akan membuat PLTS atap semakin mudah diakses oleh rumah tangga, pelaku usaha, maupun pemerintah daerah.

“Pengembangan PLTS juga tidak dapat dilakukan secara terpisah. Hal ini harus didukung oleh investasi pada jaringan listrik yang modern dan tangguh serta langkah-langkah untuk mengatasi hambatan transmisi yang selama ini membatasi perluasan jaringan, keandalan sistem, dan integrasi sumber energi baru,” kata Mutya.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
MO
Ass. Redaktur

Moh. Alpin Pulungan

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait