KABARBURSA.COM – Pemerintah tengah menyiapkan aturan tunggal mengenai sistem pengelolaan sampah yang diyakini menjadi lebih efisien dan bernilai ekonomi.
Sinyal regulasi itu, menurut NH Korindo Sekuritas Indonesia (NHKSI), langsung terbaca di pasar, dengan sejumlah saham sektor pengelolaan limbah mulai menguat dan masuk radar analis.
Pemerintah bakal mengganti tiga regulasi lama terkait hal itu, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Perpres 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, dan Perpres 83/2018 tentang Penanganan Sampah Laut.
Tujuannya, memangkas rantai birokrasi serta mempercepat investasi Waste to Energy (WTE).
Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan pemerintah daerah wajib menyiapkan pasokan minimal 1.000 ton sampah per hari dan menyediakan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).
“Aturan sudah rampung dan tinggal menunggu pendandatanganan presiden,” ujarnya.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Eniya Listiani Dewi, menambahkan sampah dapat diolah menjadi tiga produk utama, yaitu RDF (Refuse Derived Fuel), bioenergi, dan listrik.
Ketiga produk itu, kata Eniya, nantinya dimasukkan ke dalam klasifikasi usaha resmi agar lebih mudah dikembangkan.
Adapun Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya, KLH, Ade Palguna Ruteka, mencatat tingkat pengelolaan sampah baru 39,1 persen, dengan target 51,2 persen pada akhir 2025 dan 100 persen pada 2029.
Dari timbulan harian sekitar 140 ribu ton, pemerintah menargetkan 33 ribu ton plastik dapat diolah menjadi RDF.
Dari sisi keekonomian, PT PLN (Persero) mengajukan revisi harga beli listrik PLTSa menjadi 22 sen USD per kWh dari sebelumnya 13 sen USD. Opsi penghapusan tipping fee juga sedang dibahas agar beban tidak lagi sepenuhnya ditanggung APBD.
Pembiayaan transisi energi turut diperkuat dengan Patriot Bond senilai Rp50 triliun yang akan diterbitkan Danantara.
Obligasi ini menawarkan kupon 2 persen dengan tenor 5 dan 7 tahun, dan dialokasikan untuk proyek energi bersih termasuk WTE di 33 daerah.
Dampak ke emiten
Dalam risetnya, NHKSI menyebut bahwa langkah regulasi ini memantik pergerakan saham pengelolaan limbah. PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) menjadi sorotan setelah mengakuisisi Sembcorp Environment Pte. Ltd. (SembEnviro).
“Aksi korporasi itu memperkuat ekspansi TOBA ke bisnis lingkungan dan solusi limbah,” tulis riset tersebut.
Sementara itu, PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) menyiapkan dua proyek strategis: PLTSa Jakarta Timur (estimasi operasi awal 2026) dan PLTSa Cipeucang, Tangerang Selatan, berkapasitas 25 MW.
Adapun PT Multi Hanna Kreasindo Tbk (MHKI) sebagai pemain mikro sektor limbah solid mengoperasikan fasilitas di Bantargebang, Bekasi, serta berencana ekspansi ke Lamongan, Jawa Timur, dengan membuka lini bisnis pengelolaan baru.
Lebih jauh, NHKSI menilai katalis regulasi dan pembiayaan tersebut membuka peluang bagi saham-saham pengelolaan sampah.
- TOBA diproyeksikan tetap menjadi pemimpin karena eksposur besar di WTE pasca akuisisi SembEnviro.
Support: 1.000–1.050 / 1.150–1.250. Resistance: 1.500 / 1.800. - OASA mendapat dukungan dari proyek PLTSa Jakarta Timur dan Cipeucang 25 MW.
Support: 210 / 220 / 230. Resistance: 396 (Fibonacci Extension 161,5 persen). - MHKI dinilai menjanjikan dengan basis bisnis solid di Bantargebang dan rencana ekspansi ke Lamongan.
Support: 125 / 135–140. Resistance: 145 / 170 / 181 / 200.
Menurut NHKSI, kombinasi payung hukum baru, revisi tarif listrik, dan Patriot Bond akan mempercepat financial close proyek WTE, sehingga ketiga emiten tersebut berpotensi mendapat sentimen positif jangka menengah. (*)