Insight Daily 20 Oct 2025 Penulis: KabarBursa.com

Perpanjangan PPN DTP hingga 2027: Tiga Emiten Properti ini Bisa 'Tersengat' Efek Positif

Perpanjangan insentif PPN DTP ini secara umum berpotensi meningkatkan penjualan (marketing sales) dan pendapatan emiten properti.

KABARBURSA.COM - Emiten properti tengah diselimuti angin segar pasca Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bakal memperpanjang insentif pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100 persen pembelian rumah hingga tahun 2027.Purbaya, pada Konferensi Pers APBN Kita, Selasa, 14 Oktober 2025, mengatakan insentif tersebut akan berlaku untuk pe...

Ilustrasi perumahan (Foto: KabarBursa/Abbas Sandji))
Ilustrasi perumahan (Foto: KabarBursa/Abbas Sandji))

Insight Navigator

  1. 01 Emiten yang Berpotensi Tersengat Positif

KABARBURSA.COM - Emiten properti tengah diselimuti angin segar pasca Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bakal memperpanjang insentif pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100 persen pembelian rumah hingga tahun 2027.

Purbaya, pada Konferensi Pers APBN Kita, Selasa, 14 Oktober 2025, mengatakan insentif tersebut akan berlaku untuk pembelian rumah dengan maksimal harga Rp5 miliar.

Ia menyebut insentif ini awalnya diberikan sampai 31 Desember 2026. Namun pihaknya memperpanjang insentif hingga 31 Desember 2027.

Adapun perpanjangan ini dilakukan guna mendukung sektor properti dan menjaga daya beli di kelas menengah.

Langkah Menkeu Purbaya memperpanjang insentif dinilai bisa memberi dampak positif bagi emiten properti.

Pengamat pasar modal, Wahyu Laksono mengatakan perpanjangan insentif PPN DTP ini secara umum berpotensi meningkatkan penjualan (marketing sales) dan pendapatan emiten properti.

Ia bilang, insentif bebas PPN membuat harga properti menjadi lebih terjangkau, khususnya untuk pembeli rumah pertama atau segmen menengah. Pengurangan beban pajak (yang umumnya 11 persen dari harga jual) setara dengan diskon besar, sehingga menarik minat beli masyarakat.

"Kebijakan ini sangat membantu emiten untuk mengurangi stok rumah siap huni (ready stock) yang memenuhi syarat insentif, mengubahnya dari aset tidak produktif menjadi arus kas," ujar dia kepada Kabarbursa.com dikutip, Senin, 20 Oktober 2025.

Perpanjangan hingga 2027 memberikan kepastian jangka panjang bagi pengembang. Wahyu menilai Kepastian ini memungkinkan emiten untuk merencanakan proyek baru dan strategi pemasaran dengan lebih leluasa dan agresif.

Secara historis, lanjut dia, insentif PPN DTP terbukti mampu mendorong peningkatan penjualan properti.

Menurutnya, emiten properti yang memiliki portofolio besar di segmen harga yang dicakup insentif (hingga Rp5 miliar, terutama di bawah Rp2 miliar) cenderung mengalami lonjakan marketing sales.

"Beberapa emiten bahkan melaporkan kontribusi signifikan dari insentif PPN DTP terhadap total prapenjualan mereka di periode sebelumnya. Pemerintah sendiri menargetkan fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh sekitar 40.000 unit properti per tahun," ungkapnya.

Lebih jauh ia mengatakan, peningkatan penjualan (marketing sales) pada akhirnya akan tercermin sebagai pendapatan (revenue) emiten properti, terutama saat serah terima unit dilakukan.

"Karena insentif berlaku hingga akhir 2027, ini memberikan waktu yang cukup bagi emiten untuk mencatat penjualan saat ini dan menuai pendapatan di masa mendatang setelah proses pembangunan dan serah terima," terangnya.

Namun, potensi peningkatan ini tetap perlu diimbangi dengan faktor makroekonomi lainnya, seperti tingkat suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang kompetitif. Jika suku bunga tetap tinggi, kata Wahyu, insentif PPN mungkin tidak cukup untuk mendorong peningkatan KPR secara signifikan.

Dirinya menambahkan, perpanjangan insentif ini mampu mendorong emiten properti untuk kembali ekspansif dalam meluncurkan proyek baru hingga 2027.

"Kepastian insentif hingga 2027 mengurangi risiko permintaan (demand risk). Dengan permintaan yang terstimulasi oleh insentif, pengembang akan lebih berani mempercepat dan memperbanyak peluncuran proyek baru, khususnya yang menyasar segmen harga yang diuntungkan," ungkapnya.

Ia melanjutkan, penjualan yang cepat berkat insentif akan memperkuat arus kas emiten, yang kemudian dapat digunakan untuk mendanai pengembangan proyek-proyek baru.


"Ekspansi kemungkinan akan berfokus pada pengembangan rumah tapak atau apartemen segmen menengah, terutama yang harga jualnya berada dalam batas PPN DTP 100 persen (hingga Rp2 miliar) dan PPN DTP Sebagian (di atas Rp2 miliar hingga Rp5 miliar)," jelasnya.


Emiten yang Berpotensi Tersengat Positif

Dalam konteks perpanjangan insentif bebas PPN ini, Wahyu melihat emiten yang paling diuntungkan adalah mereka yang memiliki persediaan unit siap jual (ready stock) dan/atau fokus pengembangan pada segmen harga menengah (di bawah Rp5 miliar, khususnya di bawah Rp2 miliar) di lokasi-lokasi strategis.

Ia kemudian membeberkan terdapat tiga emiten yang berpotensi terdampak perpanjangan insentif ini yakni PT Ciputra Development Tbk (CTRA), PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), dan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA).

CTRA

Wahyu menyebut, CTRA dikenal aktif meluncurkan produk di pasar hunian yang mencakup harga di bawah Rp2 miliar dan memiliki proyek tersebar luas.

Pada semester I 2025, CTRA sukses meraup laba bersih sebesar Rp1,23 triliun, atau meningkat 20,58 persen dibandingkan periode serupa tahun lalu.

Di sisi lain, penjualan dan pendapatan usaha CTRA pada paruh pertama 2025 senilai Rp5,88 triliun, naik 16,89 persen year on year.

BSDE

Untuk BSDE, Wahyu menuturkan emiten ini memiliki persediaan land bank yang besar dan portofolio produk perumahan yang memadai di segmen menengah.

Kendati demikian, pendapatan BSDE pada semester I 2025 menurun 13,01 persen dibanding periode yang sama tahun lalu menjadi Rp6,39 triliun.

Akibatnya, laba bersih BSDE pada enam bulan pertama 2025 sebesar Rp1,28 triliun, atau menyusut sebanyak 44,79 persen year on year.


SMRA

Sementara itu SMRA dinilai Wahyu, memiliki proyek perumahan di kota-kota mandiri yang terus diminati, dengan unit yang memenuhi syarat insentif.

Di sisi lain, SMRA memiliki kinerja yang kurang baik pada semester I 2025. Pada periode ini, SMRA mencatat pendapatan sebesar Rp4,58 triliun, menurun 17,4 persen dibanding periode yang sama taun 2024.

Di samping itu, laba bersih SMRA pada semester I 2025 sebesar Rp503,5 miliar, menurun 33,19 persen dibanding periode sama tahun lalu yang sebesar Rp753,68 miliar.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Research Analyst
KA
Market Intelligence Analyst

KabarBursa.com

Insight Daily Lainnya