KABARBURSA.COM – Bank Indonesia (BI) mengumumkan skema burden sharing baru senilai Rp200 triliun. Skema ini berbeda dengan era pandemi Covid-19 yang penuh darurat.
Kali ini, BI membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder dan ikut menanggung sebagian biaya bunga. Tujuannya meringankan beban fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dana hasil penerbitan akan diarahkan ke program-program Asta Cita, termasuk pembangunan rumah terjangkau dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dengan mekanisme ini, pemerintah berharap dapat menjaga imbal hasil SBN tetap stabil sekaligus mendorong pembiayaan prioritas pembangunan.
Namun, NH Korindo Sekuritas Indonesia (NHKSI) mencatat bahwa langkah ini membuat neraca BI semakin erat terkait dengan kepentingan fiskal.
Dalam laporan berjudul BI Burden Sharing and the New Finance Minister’s Liquidity Plan, analis menekankan bahwa garis pemisah antara kebijakan moneter dan fiskal semakin kabur.
“Berbeda dengan masa pandemi, kali ini kondisi makro sudah relatif stabil dengan pertumbuhan PDB (produk domestik bruto) kuartal II 2025 di 5,12 persen. Langkah burden sharing di era Presiden Prabowo bukan respons krisis, melainkan eksperimen terkelola,” tulis tim riset NHKSI, Head of Research NHKSI Ezaridho Ibnutama dan Research Associate NHKSI Steven Willie.
Perbandingan dengan periode Covid-19 menjadi penting. Saat itu, BI membeli obligasi pandemi dengan bunga nol untuk menutup defisit APBN yang sempat menembus 6 persen dari PDB. Kini, meski defisit relatif terkendali, pemerintah tetap meminta kontribusi BI.
Bagi NHKSI, hal ini menunjukkan bahwa BI masih dilihat sebagai penopang fiskal, meski situasi tidak lagi darurat.
Purbaya Suntikkan Rp200 Triliun ke Himbara
Selain burden sharing, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan inisiatif likuiditas baru. Per 12 September 2025, sebanyak Rp200 triliun dana idle pemerintah yang selama ini parkir di BI dipindahkan ke himpunan bank milik negara (Himbara).
Purbaya menegaskan bahwa dana ini tidak boleh digunakan untuk membeli SBN atau instrumen moneter lain seperti SRBI.
Sebaliknya, bank-bank Himbara diwajibkan menyalurkannya ke kredit produktif, terutama untuk sektor usaha kecil dan menengah (UKM), perumahan, serta pembangunan pedesaan.
NHKSI menilai kebijakan ini pada dasarnya merupakan suntikan fiskal langsung ke sistem perbankan. Harapannya, aliran kredit dapat lebih deras, mendorong investasi produktif, dan mempercepat realisasi program pembangunan.
“Keberhasilan skema ini sangat bergantung pada apakah Himbara mampu menyalurkan likuiditas ke proyek yang benar-benar mendorong pertumbuhan, bukan sekadar menumpuk di neraca,” tulis NHKSI.
Purbaya sendiri memberikan jaminan bahwa langkah ini tidak akan memicu inflasi. Menurutnya, kesenjangan luaran (output gap) Indonesia masih cukup lebar. Dengan potensi PDB di kisaran 6,5 persen, masih ada ruang likuiditas tambahan tanpa membuat ekonomi overheating.
Secara teori, klaim tersebut masuk akal. Namun, NHKSI mengingatkan adanya risiko penyalahgunaan.
Jika dana justru mengalir ke pembiayaan konsumsi atau proyek bermuatan politik, maka potensi inflasi berbasis permintaan (demand-pull inflation) tidak bisa dihindari.
Kebijakan ini juga menempatkan tanggung jawab besar pada tata kelola bank-bank Himbara. Dengan skala dana yang begitu besar, pengawasan menjadi krusial.
Jika salah arah, bukan hanya inflasi yang terpicu, tetapi juga risiko kredit bermasalah yang dapat membebani sistem keuangan nasional.
NHKSI Lihat Manfaat di Balik Tiga Risiko
Dalam analisisnya, NHKSI menyoroti tiga risiko utama dari kombinasi burden sharing dan skema likuiditas Purbaya.
Pertama, risiko inflasi jika bank salah arah menyalurkan kredit. Kedua, independensi BI bisa dipertanyakan karena terlibat langsung dalam pembiayaan fiskal. Ketiga, potensi misalokasi kredit dapat memunculkan moral hazard serta kredit bermasalah.
Meski begitu, NHKSI juga mencatat sisi positif. Dengan disiplin eksekusi, pembagian beban bunga bersama BI dapat menurunkan biaya utang negara, sementara pembelian SBN Rp200 triliun dapat menjaga imbal hasil obligasi tetap stabil.
Bila bank Himbara berhasil menyalurkan kredit secara produktif, pertumbuhan sektor riil dapat terdorong tanpa memperlebar defisit APBN.
“Sinergi fiskal dan moneter memang bisa mendukung pertumbuhan ekonomi. Namun, tanpa tata kelola yang kuat, upaya ini berisiko berubah menjadi liabilitas struktural bagi Indonesia,” tulis Ezaridho. (*)