KABARBURSA.COM - Emiten sektor properti diyakini bakal terkena efek positif setelah pemerintah resmi menyalurkan uang sebesar Rp200 triliun ke himpunan bank milik negara (himbara).
Pengamat pasar modal, Wahyu Laksono mengatakan dana tambahan sebesar Rp200 triliun akan membuat perbankan memiliki likuiditas yang lebih longgar.
"Hal ini memungkinkan mereka untuk lebih agresif dalam menyalurkan kredit, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR),"ujar dia kepada Kabarbursa.com, Senin, 15 September 2025.
Wahyu menilai likuiditas yang melimpah juga dapat mengurangi kebutuhan bank untuk bersaing dalam menarik dana mahal dari masyarakat (misalnya melalui deposito dengan bunga tinggi).
Hal itu, kata dia, berpotensi menyebabkan penurunan suku bunga kredit, termasuk KPR, sehingga cicilan rumah menjadi lebih terjangkau.
"Suku bunga KPR yang lebih rendah akan meningkatkan daya beli masyarakat," ungkapnya.
Penyaluran dana sebesar Rp200 triliun juga berpotensi meningkatkan daya deli masyarakat. Wahyu bilang, KPR yang lebih terjangkau akan mendorong minat masyarakat untuk membeli properti, baik untuk hunian maupun investasi.
"Ini secara langsung akan meningkatkan permintaan di pasar properti," tuturnya.
Selain itu, suntikan dana Rp200 triliun ke perbankan diklaim juga memberikan dampak positif untuk pengembang properti. Wahyu menilai, Peningkatan permintaan akan memotivasi pengembang properti untuk melanjutkan dan meluncurkan proyek-proyek baru.
"Ini dapat membantu pengembang properti menstabilkan penjualan dan meningkatkan kinerja keuangan mereka," ungkapnya.
Secara keseluruhan, Wahyu memandang kucuran dana ini berfungsi sebagai stimulus fiskal yang ditujukan untuk menggerakkan roda ekonomi melalui sektor perbankan.
Bersifat Jangka Pendek dan Temporer
Wahyu menyampaikan dampak positif dari kucuran dana Rp200 triliun ke perbankan kemungkinan bersifat jangka pendek dan temporer, meskipun bisa memberikan dorongan yang kuat pada saat ini.
Ia menjelaskan pertumbuhan sektor properti yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada ketersediaan dana di bank, tetapi juga pada beberapa faktor makroekonomi lainnya, seperti stabilitas ekonomi.
"Ketidakpastian ekonomi global, inflasi, dan fluktuasi suku bunga acuan (BI Rate) dapat mempengaruhi keputusan investasi jangka panjang. Jika inflasi meningkat, suku bunga acuan bisa dinaikkan, yang pada akhirnya akan menaikkan suku bunga KPR dan menekan sektor properti," ungkapnya.
Dengan kata lain, kata Wahyu, kucuran dana Rp200 triliun ini adalah langkah intervensi untuk menciptakan momentum positif. Keberlanjutannya akan sangat bergantung pada respons pasar dan kebijakan pemerintah selanjutnya.
Rekomendasi Saham Properti
Mengingat potensi dampak positif dari stimulus ini, ada beberapa emiten properti yang patut dicermati. Wahyu menilai emiten yang diuntungkan adalah yang memiliki proyek-proyek residensial, terutama yang menyasar segmen menengah dan menengah-bawah, yang sangat sensitif terhadap suku bunga KPR.
- PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)
Wahyu menyebut BSDE merupakan salah satu pengembang kota mandiri terbesar di Indonesia dengan produk yang terdiversifikasi mulai dari perumahan, komersial, hingga kawasan industri. Ia mengakui BSDE mempunyai portofolio yang kuat di segmen menengah-atas
"Dan kemampuannya untuk beradaptasi dengan kondisi pasar menjadikannya pilihan yang menarik," katanya.
- PT Ciputra Development Tbk (CTRA)
CTRA dikenal sebagai pengembang yang agresif dan memiliki portofolio yang luas di seluruh Indonesia. Wahyu menyebut, proyek-proyek emiten ini menyasar berbagai segmen pasar, dari menengah hingga atas, dapat memberikan ketahanan terhadap fluktuasi permintaan.
- PT Summarecon Agung Tbk (SMRA)
Ada juga SMRA yang diklaim memiliki reputasi yang baik dalam mengembangkan kawasan perumahan terpadu (township) yang lengkap. Wahyu beranggapan, kucuran dana ini dapat membantu penjualan di proyek-proyek yang sedang berjalan dan yang akan datang.
- PT Pakuwon Jati Tbk (PWON):
Terakhir ada PWON , yang fokus ke pengembangan properti recurring income seperti mal dan hotel di samping properti residensial, bisa memberikan stabilitas pendapatan.
"Ketika ekonomi mulai pulih, pendapatan dari mal dan hotel juga akan meningkat, memberikan double benefit," pungkasnya.
Dana Rp200 Triliun Resmi Tersalur ke Bank, Menkeu: Pelan-pelan akan ke Kredit
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah menetapkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Keputusan ini ditetapkan dan mulai berlaku pada, Jumat, 12 September 2025.
Sesuai KMK ini, penempatan uang negara dilakukan pada lima bank umum mitra, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Penempatan uang tersebut dilaksanakan dengan limit mitra kerja pada masing-masing bank umum mitra yaitu: BRI senilai Rp55 triliun, BNI sebesar Rp55 triliun, Bank Mandiri di angka Rp55 triliun, BTN sebesar Rp25 triliun, dan BSI dengan nominal Rp10 triliun.
“ Ini kita kirim ke lima bank (yaitu) Mandiri, BRI, BTN, BNI, BSI. Jadi saya pastikan, dana yang harus dikirim masuk ke sistem perbankan hari ini (Jumat, 12 September 2025). Pasti pelan-pelan akan ke kredit, sehingga ekonominya bisa bergerak,” ujar Purbaya.
Lebih lanjut Purbaya menerangkan, tenor penempatan uang negara dilaksanakan untuk jangka waktu enam bulan dan dapat diperpanjang. Ia menegaskan, penempatan uang negara tersebut wajib digunakan untuk mendukung pertumbuhan sektor riil, dan tidak diperkenankan digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN).
Penempatan uang negara kepada bank umum mitra dilakukan dalam bentuk deposito on call konvensional/syariah, dengan mekanisme tanpa lelang. Adapun tingkat bunga/imbal hasil yang dikenakan adalah sebesar 80,476 persen dari BI 7- Day Reverse Repo-Rate (BI 7-DRR Rate) untuk rekening penempatan dalam rupiah.
Selanjutnya, bank umum mitra harus menyampaikan laporan penggunaan atas penempatanuang negara tersebut kepada Menkeu c.q. Direktur Jenderal Perbendaharaan setiap bulan.
Seperti diketahui, sesuai dengan kewenangannya, Menkeu melakukan penempatan uang negara dari kas pemerintah di Bank Indonesia untuk melaksanakan pengelolaan kelebihan kas pemerintah pusat.
Purbaya menilai, penempatan uang negara pada bank umum perlu dilakukan untuk mendukung pendalaman pasar keuangan dan mendukung program pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kredit Perbankan Juli 2025 7,03 Persen
Bank Indonesia (BI) mencatat kredit perbankan pada Juli 2025 tumbuh sebesar 7,03 persen year on year (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 7,77 persen (yoy).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Junanto Herdiawan mengatakan perilaku perbankan cenderung berhati-hati dalam menyalurkan kredit, meski di tengah penurunan suku bunga moneter, pelonggaran likuiditas, dan insentif kebijakan makroprudensial
"Antara lain tecermin pada standar penyaluran kredit (lending standard) yang meningkat," ujar dia dalam keterangannya, 20 Agustus 2025.
Junanto menyebut, perbankan lebih memilih menempatkan kelebihan likuiditas pada surat-surat berharga. Longgarnya likuiditas perbankan tersebut, kata dia, juga ditopang oleh pertumbuhan DPK pada Juli 2025 yang meningkat menjadi 7,00 persen (yoy) seiring ekspansi keuangan Pemerintah.
"Dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit lebih banyak ditopang oleh sektor-sektor yang berorientasi ekspor, khususnya pertambangan dan perkebunan, serta sektor transportasi, industri, dan jasa sosial," jelasnya.
Secara keseluruhan, Junanto menyampaikan perlambatan kredit mencerminkan permintaan dari pelaku usaha yang belum kuat dan cenderung menggunakan pembiayaan internal bagi usahanya.
Berdasarkan penggunaan, pertumbuhan kredit konsumsi dan kredit modal kerja belum kuat yang masing-masing tumbuh sebesar 8,11 persen (yoy) dan 3,08 persen (yoy) sedangkan kredit investasi tumbuh tinggi sebesar 12,42 persen (yoy) sejalan dengan tingginya pertumbuhan investasi.
Sementara itu, pembiayaan syariah tumbuh sebesar 8,31 persen (yoy), sedangkan pertumbuhan kredit UMKM masih rendah sebesar 1,82 persen (yoy).
Ke depan, Junanto menyatakan Bank Indonesia akan terus mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan, termasuk melalui kebijakan makroprudensial yang longgar dan mempererat koordinasi dengan KSSK.
"Secara keseluruhan, Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit perbankan pada 2025 berada dalam kisaran 8-11,"ungkapnya.
Kebijakan Baru yang Ubah Peta Arus Kas Negara
Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky enilai kebijakan Menteri Keuangan Purbaya memindahkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari rekening Bank Indonesia ke bank-bank Himbara sebagai langkah yang berani dan berpotensi mengubah peta arus kas negara.
Menurut Awalil, SAL merupakan akumulasi dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun-tahun sebelumnya. “SAL itu tabungan negara yang terbentuk karena realisasi APBN biasanya defisitnya lebih kecil daripada yang direncanakan, sementara utang sudah terlanjur ditarik. Maka sisa pembiayaan itu mengendap dan menjadi SAL,” ujarnya Ahad, 14 September 2025.
Ia menambahkan bahwa fenomena ini terjadi berulang setiap tahun sehingga saldo SAL kian membesar. Posisi SAL per 31 Desember 2014 hanya Rp86,14 triliun, tetapi melonjak menjadi Rp457,54 triliun pada 31 Desember 2024 meski sedikit turun dibandingkan 2023 yang mencapai Rp459,50 triliun. “Dengan angka sebesar itu, pemanfaatan SAL menjadi pilihan realistis bagi pemerintah,” kata Awalil.
Awalil juga menjelaskan dasar hukum penggunaan SAL yang kini lebih fleksibel dibandingkan sebelumnya. Regulasi terbaru melalui PMK No.147/2021 serta PMK No.88/2024 memberi ruang bagi pemerintah memanfaatkan SAL bukan hanya untuk menutup defisit APBN, tetapi juga untuk pemenuhan kas temporer, pembiayaan anggaran, stabilisasi, bahkan meminjamkannya ke BUMN, BUMD, dan pemerintah daerah. “Artinya secara regulasi langkah ini dimungkinkan dan bisa menopang sektor riil maupun perbankan,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa kas yang terlihat besar di laporan SAL belum tentu tersedia penuh di rekening Bank Indonesia. Berdasarkan LKPP 2023, kas dan setara kas pemerintah tercatat Rp429,67 triliun dengan Rp180,92 triliun dalam rupiah dan Rp169,11 triliun dalam valuta asing. “Kas menganggur itu tidak sama dengan nilai SAL. Pemerintah tetap harus menjaga arus kas supaya belanja negara tidak terganggu,” tegas Awalil.
Menurutnya, kebijakan Purbaya memindahkan dana SAL ke bank himbara memberi efek langsung ke sektor keuangan. Likuiditas bank BUMN akan bertambah, ruang penyaluran kredit meluas, suku bunga bisa lebih rendah, dan pemerintah berpotensi mengurangi penerbitan surat utang baru. “Bagi perbankan, ini suntikan dana murah yang besar. Bagi pasar obligasi, bisa meredakan tekanan yield. Bagi pemerintah, bisa mengurangi tekanan utang,” ujarnya.
Awalil juga menyoroti sisi risiko kebijakan ini. “Kalau arus kas pemerintah tiba-tiba ketat akibat penerimaan menurun atau belanja meningkat, pemerintah harus siap instrumen cepat mengisi kas. Jadi meski langkah ini agresif, disiplin fiskal tetap kunci,” jelasnya.
Dia menilai reaksi pasar modal wajar ketika pergantian Menkeu diumumkan. IHSG sempat turun tipis di awal pekan di bawah 7.800 karena sikap tunggu investor. Namun setelah kebijakan SAL diumumkan, sektor perbankan mulai menguat. “Pasar membaca ada peluang besar bagi bank Himbara. Tapi investor tetap butuh bukti implementasi kebijakan ini berjalan lancar,” ujar Awalil.
Ia memandang kebijakan ini sebagai sinyal pergeseran paradigma fiskal pemerintah. Jika selama ini mengandalkan pembiayaan defisit lewat utang, kini pemerintah memanfaatkan SAL secara lebih agresif. “Kalau dilakukan disiplin, ini bisa jadi momentum baik. Pemerintah punya ruang fiskal lebih fleksibel tanpa harus selalu menambah utang,” kata Awalil.
Meski optimistis, Awalil mengingatkan pentingnya efektivitas penempatan dana SAL di bank himbara. “Dana ini harus benar-benar disalurkan ke sektor produktif agar dampaknya terasa ke ekonomi riil. Kalau hanya mengendap di deposito atau instrumen jangka pendek, manfaatnya ke masyarakat akan terbatas,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa investor perlu mencermati dampak jangka menengah. “Likuiditas besar di perbankan bisa membantu penurunan suku bunga dan mendorong kredit. Tapi kalau tak terserap optimal, ada risiko tekanan inflasi atau pergerakan suku bunga. Kuncinya di eksekusi,” ujar Awalil.
Ia menilai saat ini pemerintah menunjukkan keberanian memanfaatkan instrumen yang sudah dimiliki. Namun, pengawasan ketat tetap perlu agar dana benar-benar produktif. Inilah saatnya membuktikan SAL bukan sekadar angka di laporan keuangan, melainkan instrumen nyata mendukung pertumbuhan(*)