KABARBURSA.COM - Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) merupakan kebijakan pemerintah Indonesia yang mewajibkan penggunaan produk, jasa, dan sumber daya lokal dalam berbagai proyek, khususnya yang dibiayai anggaran negara atau menyangkut sektor strategis seperti energi, infrastruktur, telekomunikasi, dan pertambangan. Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat industri nasional, mengurangi ketergantungan impor, sekaligus memastikan pelaku usaha dalam negeri mendapatkan porsi leb
INFOGRAFIS Tingkat Komponen Dalam Negeri