KABARBURSA.COM - Pemerintah berencana memperluas stimulus ekonomi pada semester II 2025, termasuk subsidi gaji bagi pekerja berpendapatan di bawah Rp10 juta, program padat karya, pembebasan PPh untuk sektor tertentu, serta dukungan perumahan. Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya memperkuat daya tahan ekonomi saat rapat terbatas kabinet pada 4 September lalu. Rencana ini menuai beragam pandangan ekonom. Syafruddin Karimi dari Universitas Andalas menilai subsidi gaji
INFOGRAFIS Subsidi Gaji Rp10 Juta ke Bawah