KABARBURSA.COM - Pemerintah kembali memberi dorongan besar bagi sektor properti dengan memperpanjang insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) hingga akhir 2027, seperti disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 14 Oktober 2025. Kebijakan ini menargetkan pembelian properti hingga Rp5 miliar dengan PPN ditanggung negara sampai Rp2 miliar, sehingga meringankan beban pajak puluhan juta rupiah bagi konsumen kelas menengah yang selama ini menjadi motor utama pasa
INFOGRAFIS PPN Ditanggung Negara, Saham Properti Berpotensi Naik