KABARBURSA.COM - Harga minyak dunia anjlok sekitar 2 persen pada perdagangan Selasa, 28 Oktober 2025, setelah investor menimbang dampak sanksi Amerika Serikat terhadap dua perusahaan minyak raksasa Rusia, Lukoil dan Rosneft, serta potensi rencana OPEC+ menaikkan produksi. Harga minyak mentah Brent turun USD1,22 atau 1,9 persen ke USD64,40 per barel, sementara WTI melemah USD1,16 atau 1,9 persen ke USD60,15. Penurunan ini terjadi meski pekan lalu kedua acuan sempat mencatat ke
INFOGRAFIS Minyak Dunia Turun, Sanksi Rusia Dipantau