KABARBURSA.COM - Bekas galian tambang PT Timah Tbk di Pulau Bangka yang dahulu identik dengan lahan gersang kini berubah menjadi kawasan hijau produktif melalui kolaborasi masyarakat, lembaga konservasi, dan perusahaan yang sejak 2017 melakukan reklamasi bertahap. Di Merawang, 37 hektare bekas tambang disulap menjadi Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, pusat edukasi lingkungan dan pertanian, sehingga warga seperti Mahmud—mantan penambang ilegal—kini dapat bekerja sebagai pengelo
INFOGRAFIS Menghidupkan Ekosistem dari Tambang ke Pulau Putri