KABARBURSA.COM - Kesepakatan dagang terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat yang menurunkan tarif ekspor menjadi 19% dari sebelumnya 32% dinilai menjadi dorongan baru bagi perekonomian nasional. Bank Indonesia (BI) menyebut perjanjian ini sebagai “jendela kesempatan” untuk mempercepat pemulihan ekonomi, mendorong ekspor non‑migas, dan menarik arus modal asing. BI pun merespons dengan memangkas suku bunga acuan 7‑day reverse repo rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,25% g
INFOGRAFIS Kesepakatan Dagang RI–AS