KABARBURSA.COM - Bank Indonesia (BI) mengumumkan Deputi Gubernur BI Juda Agung telah resmi mengajukan pengunduran diri kepada Presiden RI dan efektif berlaku sejak 13 Januari 2026, sehingga Gubernur BI telah merekomendasikan calon pengganti untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, dengan proses pengangkatan selanjutnya melalui usulan Presiden dan persetujuan DPR sesuai ketentuan UU Bank Indonesia sebagaimana diatur dalam UU P2SK. Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny
INFOGRAFIS Juda Agung Mundur, Nama Keponakan Prabowo Mencuat