KABARBURSA.COM - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk melalui Gojek menyatakan mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait pemangkasan komisi ojek online menjadi 8 persen, sehingga mitra pengemudi menerima 92 persen pendapatan dari setiap transaksi. Direktur Utama GoTo Hans Patuwo menyebut kebijakan tersebut sebagai bagian dari transformasi ekonomi digital yang lebih inklusif dan berkelanjutan, sekaligus menegaskan komitmen perusahaan menjaga kesejahteraan mitra melalui berbagai prog
INFOGRAFIS GoTo Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen