KABARBURSA.COM - Filsafat Say’s Law, yang menyatakan “supply menciptakan demand,” kini menemukan relevansinya di pasar modal Indonesia 2025. Prinsip klasik ini menunjukkan bahwa produksi nyata—seperti yang dijalankan perusahaan blue-chip berfundamental kuat—secara alami menciptakan pendapatan, dividen, dan kepercayaan, sehingga menarik permintaan investor secara berkelanjutan. Berbeda dengan saham spekulatif yang kerap bergantung pada sentimen dan proyeksi pertumbuhan tanpa b
INFOGRAFIS Filsafat Say’s Law dalam Pasar Modal