KABARBURSA.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan penyesuaian formula harga patokan mineral untuk komoditas nikel dan bauksit yang mulai berlaku 15 April 2026 melalui Kepmen ESDM Nomor 144 Tahun 2026, sebagai respons atas dinamika pasar global sekaligus untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan menjaga keadilan bagi pelaku usaha, dengan perubahan utama mencakup penyesuaian Corrective Factor (CF) serta penambahan unsur mineral ikutan dalam perhitun
INFOGRAFIS ESDM Reset Harga Nikel-Bauksit Mulai 15 April