KABARBURSA.COM - Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menilai pembentukan kementerian atau lembaga khusus perubahan iklim menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola iklim nasional sekaligus menghidupkan pasar karbon Indonesia yang dinilai masih stagnan, di tengah dampak krisis iklim yang kian nyata dari banjir rob hingga cuaca ekstrem yang berisiko menggerus PDB hingga 30–40 persen pada 2050. Ia menyoroti kinerja Bursa Karbon Indonesia (IDXCa
INFOGRAFIS DPR Soroti Mandeknya Pasar Karbon