KABARBURSA.COM - Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, menegaskan urgensi penyusunan RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat guna menciptakan iklim usaha yang adil dan kompetitif di Indonesia. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama berbagai asosiasi pelaku usaha di Gedung DPR, ia menyoroti maraknya praktik oligopoli, monopoli, hingga predatory pricing yang dinilai merusak struktur pasar dan menghambat masuknya investor baru. Nevi menekankan
INFOGRAFIS DPR Dorong RUU larangan Monopoli, Soroti ancaman Oligopoli