KABARBURSA.COM - Pemerintah resmi mengalihkan dana mengendap senilai Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke sektor perbankan sebagai langkah strategis mengatasi kekeringan likuiditas dan mempercepat penyaluran kredit. Skema ini diharapkan memberi ruang lebih besar bagi bank untuk menyalurkan pembiayaan produktif, terutama ke UMKM dan proyek strategis nasional, sehingga perputaran uang di perekonomian meningkat. Dengan konsumsi dan investasi yan
INFOGRAFIS Dampak Kebijakan Likuiditas Pemerintah terkait skema penempatan Rp200 triliun