KABARBURSA.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komitmennya mendukung proses demutualisasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), meski implementasinya masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan regulator dan para pemangku kepentingan karena demutualisasi diyakini akan menjadikan BEI lebih modern, adaptif, dan kompetitif
INFOGRAFIS BEI Tunggu Aturan P2SK