KABARBURSA.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan dua saham dan membuka kembali satu saham mulai sesi I perdagangan Senin, 26 Januari 2026, berdasarkan hasil pengawasan transaksi dan pengumuman resmi bursa yang dirilis pada 23 Januari 2026, sebagai langkah perlindungan investor atas pergerakan harga yang dinilai signifikan. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa suspensi dilakukan terhadap saham PT Bersama M
INFOGRAFIS BEI Setop Dua Saham, Satu Dibuka Kembali